Pendahuluan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
konseling ialah: 1.pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan
menggunakan metode psikologis dan sebagainya; 2.pemberian bantuan oleh konselor
kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri
sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah. Sedangkan bimbingan
konseling adalah layanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan
maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No.
025/D/1995).
Bimbingan Konseling (BK) merupakan
salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan di sekolah. Siswa,
guru, orang tua atau wali murid dan warga masyarakat masih banyak yang belum
mengetahui dan memahami BK di sekolah. Banyak anggapan yang ditujukan terhadap
BK di sekolah. Mereka memiliki persepsi yang berbeda-beda. Ada yang menafsirkan
BK adalah tempat menyelesaikan masalah, tempat pemberian hukuman. Ada
pula yang menganggap bahwa BK merupakan tempat yang menyeramkan dan menakutkan,
karena guru BKnya galak, garang, sadis, bahkan bertindak kekerasan secara
fisik. Sehingga hal tersebut meniimbulkan kesan bahwa guru
BK adalah polisi sekolah.
Sebagai contoh, siswa yang datang
terlambat ke sekolah atau melanggar tata tertib sekolah, kemudian dipanggil ke
ruang BK untuk menghadap konselor, maka siswa tersebut akan memiliki pandangan
atau anggapan bahwa konselor sekolah adalah sosok orang yang galak, yang biasanya
hanya menghukum dan mengatur para siswanya.
Persepsi siswa terhadap konselor
terjadi karena siswa tersebut memperhatikan sesuatu yang nampak pada diri
konselor yang meliputi penampilan fisik, perilaku dan juga ruang lingkup kerja
(tugas) konselor. Jika penampilan fisik, perilaku dan ruang lingkup kerja
konselor tidak seperti apa yang diharapkan oleh siswa, maka siswa akan berpersepsi
kurang baik (negatif) terhadap konselor. Informasi yang diperoleh menunjukkan
bahwa masih ditemukan siswa yang menganggap konselor adalah seorang guru yang
galak, tidak bias diajak bercanda, bahkan konselor disebut polisi sekolah yang
bisanya hanya memarahi dan menghukum siswa-siswa yang melanggar tata tertib
sekolah. Sehingga apabila ada siswa yang datang menghadap konselor, maka siswa
tersebut diyakini mempunyai masalah pelanggaran atau telah berbuat suatu
kesalahan.
Anggapan-anggapan yang seperti ini
pada dasarnya adalah salah. Anggapan yang salah ini bisa saja disebabkan dari
para siswa atau mungkin dari para guru khususnya gur BK itu sendiri. Oleh
karena itu anggapan-anggapan seperti ini perlu dibenarkan sebagaimana mestinya
agar maksud, peran, fungsi dan tujuan bisa terealisasi secara optimal.
Pembahasan
Mempersepsi tidaklah sama dengan
memandang benda dan kejadian tanpa makna. Yang dipersepsi seseorang selalu
merupakan ekspresi-ekspresi, benda-benda dengan fungsinya, tanda-tanda serta
kejadian-kejadian. Leavitt berpendapat
bahwa “persepsi merupakan pandangan atau bagaimana seseorang memandang atau
mengartikan sesuatu” (Sobur, 2003). Persepsi berasal dari sudut pandang yang
berbeda-beda tergantung subjek yang mempersepsi. Kadang persepsi seseorang
terhadap sesuatu bisa benar dan sesuai dengan realit dan kadang pula perspsi
itu tidak sesuai dan menjadi persepsi yang salah karena tidak sesuai dengan
maksud dan tujuan tertentu, walaupun subjek yang memperspsi itu menyatakan apa
yang menjadi persepsinya dalah benar.
Ada beberapa anggapan yang perlu
dibenarkan mengenai Bimbingan Konseling di sekolah, baik dari siswa maupun dari
para guru. Berikut beberapa penjelasannya:
1.
Siswa yang bermasalah saja yang didatangkan kepada guru BK. Sering
kali hanya siswa yang mempunyai masalah dengan peraturan sekolah yang menjadi
bulan-bulanan guru BK. Ketika ada suatu pelanggaran yang dilakukan oleh siswa,
maka siswa yang bersangkutan langsung dihukum oleh BK dan jika ia mengulanginya
maka ia akan menjadi langganan guru BK. Yang menjadi pertanyaan ialah, mengapa
hanya siswa yang mempunyai kasus dengan peraturan saja ?. bukankah masalah
siswa itu tidak hanya itu saja ? Ada masalah lain yang bisa mengganggu siswa.
2.
Guru BK adalah momok bagi siswa. Guru BK yang selama ini dianggap
sebagai orang yang selalu memberikan hukuman, poin pelanggaran hingga skors yang
pantas bagi siswa yang bermasalah. Para siswa menjadi takut terhadap guru BK.
Berurusan dengan guru BK sama halnya bertemu hantu. Berurusan dengan guru BK
adalah mimpi buruk setiap siswa. Apakah fungsi BK di sekolah adalah
menakut-nakuti ? Apakah fungsi guru BK hanya menghukum siswa ? Penting untuk
mengerti dan memahami fungsi Bimbingan Konseling di sekolah.
3.
Para siswa tidak mau mengerti dan memahami tentang apa sebenarnya BK
dan seberapa perlu BK di sekolah. Para siswa ketika diberikan sosialisaasi masalah
Bimbingan Konseling kurang bisa memahami tentang BK di sekolah. Mereka mendapat
informasi-informasi negatif yang telah
lalu dan membudaya di kalangan siswa. Sebelum adanya sosialisasi itu pun mereka
sudah mempunyai anggapan negatif terhadap guru BK. Anggapan yang membudaya ini
perlu untuk diluruskan. Akan tetapi, mungkin juga dari para guru yang ketika
memberikan sosialisasi membuat acara itu biasa-biasa saja ? Atau mungkin guru
BK saat sosialisasi dan publikasi tampil dengan gaya yang kurang familiar dan
kurang komunikatif ?
4.
Tampilan yang kurang familiar. Tampilan guru BK mungkin selama ini
monoton seperti itu saja. Bahkan, bebrapa guru BK di sekolah tampilannya memang
menakutkan bagi para siswa. Tampilan disini maksudnya ialah tampilan secara
fisik maupun psikis. Guru BK di sekolah tampil dengan penuh menjaga kewibawaan
terhadap para siswa. Kewibawaan memang perlu, namun alangkah baiknya jika
kewibawaan itu tidak menjadikan jarak yang semakin jauh dengan para siswa.
Sehingga para siswa juga enggan untuk berkomunikasi. Tampilan yang kurang ramah
juga menjadikan guru BK ditakuti oleh para siswa. Senyum kecil dapat menjadi
sebab baiknya hubungan. Bahkan jika seorang guru BK di sekolah ketika bertemu
hanya menampilkan wajah dingin tanpa ekspresi yang komunikatif, tentu siswa
menjadi tidak suka dengan guru BK.
5.
Publikasi yang komunikatif dan menarik. Publikasi ini bisa juga
disebut soialisasi Bimbingan Konseling. Hal yang sering terjadi ialah
sosialisasi ini dilaksanakan hanya satu kali setahun, bahkan satu kali pada
awal masuk sekolah di jenjang yang bersangkutan. Sosialisasi itu hanya berisi
pemberitahuan saja tanpa mengajak audien untuk bertanya ataupun sedikit
berdiskusi masalah Bimbingan Konseling. Hal yang jarang terjadi dan kurang
mengena di ingatan tentu tidak akan membuat sebuah kesan. Para siswa secara
otomatis atau perlahan akan lupa dengan poin-poin pada sosialisasi BK tersebut
dan tidak mengiraukan terhadap batasan-batasan yang telah disampaikan pada saat
sosialisasi BK.
Beberapa hal yang telah dijelaskan
tersebut mungkin akan lebih baik jika bisa diatasi. Ada poin-poin penting yang
bisa membantu menyelaraskan para siswa dan guru BK agar anggapan yang salah ini
bisa dibenarkan, yakni sebagai berikut:
1.
Bukan hanya siswa yang bermasalah saja yang datang atau didatangkan kepada BK. Bimbingan Konseling ini bukan
bengkel bagi para siswa yang ‘rusak’. Konseling juga membantu menyelesaikan
masalah-masalah lain pada siswa seperti masalah hubungan dengan teman, hubungan
dengan guru yang lain, hingga masalah pribadi yang menghambat lancarnya proses
pembelajaran di sekolah. Hartono dan Soedarmadji (2012) mengemukakan ada lima
fungsi konseling yaitu: a.fungsi pemahaman; b.fungsi pencegahan; c.fungsi
pengentasan; d.fungsi pemeliharaan; e.fungsi advokasi. Seharusnya kelima fungsi
tersebut bisa dijalankan secara maksimal sehingga fungsi Bimbingan Konseling di
sekolah sesuai dengan fungsi pokok konseling. Dengan itu, proses konseling bisa
merata terhadap para siswa dari setiap kalangan.
2.
Anggapan bahwa guru BK itu adalah momok, tukang hukum, musuhnya
siswa nakal, dan sebagainya merupakan anggapan yang kurang benar. Para siswa
perlu memahami bahwa seorang guru BK itu adalah orang yang membantu siswa untuk
mengatasi masalah-masalah para siswa, dari yang sederhana hingga yang serius
atau komplek. Para siswa yang tidak nakal pun bisa mengunjungi guru BK untuk
sekedar bercerita tentang masalah psikologis apa pun yang dihadapinya. Guru BK
juga bisa membantu menangani masalah seorang siswa yang walaupun keilhatannya
biasa saja namun menjadikannya terhambat seperti masalah kebiasaan belajar
hingga larut malam, atau bahkan ia bermasalah dengan keluarganya dan hal itu
mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Guru BK selalu siap untuk membantu
para siswa menangani masalah psikologis yang dihadapi.
3.
Pemahaman yang tepat mengenai
makna Bimbingan Konseling di sekolah. Seperti yang telah disampaikan
pada poin sebelumnya bahawa guru BK siap untuk membantu menangani masalah
psikologis yang dihadapi para siswa. Proses konseling di sekolah pada intinya
adalah membantu menangani masalah psikologis para siswa. Masalah psikologis
yang dimaksud ialah segala hal yang menjadikan kondisi mental para siswa tidak
tenang seperti trauma, stress, konflik, frustasi hingga depresi. Kenakalan para
siswa tentunya menjadi objek konseling guru BK. Kenakalan para siswa bisa saja
terjadi disebabkan oleh beberapa hal tersebut dari berbagai latar belakang yang
berbeda. Maka perlu pemahaman yang tepat mengenai makna Bimbingan Konseling di
sekolah agar para siswa bisa mendapat bantuan dalam menangani masalah
psikologisnya dan proses pembelajran di sekolah bisa berjalan maksimal.
4.
Memberikan penampilan yang menarik, sesuai dan sebisa mungkin untuk
familiar dengan para siswa dan guru. Seorang guru BK adalah guru yang
selayakanya bisa berinteraksi dengan siswa maupun guru dan karyawan di sekolah.
Lebih baik jika seorang guru BK itu komunikatif dan interaktif, aktif
berinteraksi dengan para siswa. Karena hal itu bisa menjadikan anggapan negatif
terhadap guru BK berkurang. Seorang guru BK seharusnya tidak terlalu membatasi
hubungan antara guru dan siswa. Guru sebgai penerima aspirasi siswa dan para
siswa berhak menyampaikan aspirasinya. Para siswa juga berhak menceritakan
masalah-masalah yang menghambat proses pembelajarannya di sekolah, sehingga
guru mengerti mengapa ia mengalami masalah dan apa yang menyebabkan masalah itu
di sekolah. Jika guru BK lebih familiar, komunikatif, dan aktif berinteraksi
dengan para siswa maka proses konseling bisa maksimal dan berjalan lancar.
5.
Publikasi tentang Bimbingan Konseling kepada para siswa sejak awal
dan publikasi rutin untuk tetap menyampaikan program-program BK. Publikasi yang
dimaksud ialah pemberitahuan atau sosialisasi kepada para siswa terkait program
Bimbingan Konseling di sekolah. Publikasi atau sosialisasi ini tidak cukup
hanya dilakukan di awal tahun atau awal masuk sekolah. Ada baiknya jika
penjelasan dan sosialisai program BK dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,
atau mungkin sebulan sekali. Hal litu ditujukan untuk memaksimalkan efektifitas
konseling Bimbingan Konseling di sekolah. Jika publikasi berjalan maksimal,
maka para siswa sedikit kemungkinannya untuk tidak memahami tentang BK di
sekolah. Para siswa tidak akan merasa BK adalah momok dan sebagainya. Mereka
akan mulai akrab dengan Bimbingan Konseling.
Jika beberapa hal yang telah
dijelaskan dapat dilaksanakan dengan maksimal, maka anggapan negatif atau
anggapan salah yang perlu dibenarkan bisa terealisasi dan Bimbingan Konseling
di sekolah bisa maksimal, efektif, dan merata terhadap semua kalangan siswa.
Kesimpulan
Dari pemaparan atau penjelasan yang disebutkan, dapat disimpulkan
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Anggapan yang salah mengenai BK di sekolah mencakup kenakalan
siswa, peran dan fungsi guru BK dan pemahaman tentang Bk di sekolah
2.
Perlu adanya pemahaman bersama antara siswa dan guru mengenai BK di
sekolah dan perlu adanya sosialisasi yang rutin agar BK bisa terlaksana secara
maksimal dan menyeluruh.
3.
Interaksi yang tepat dan tidak terlalu membatasi antara guru BK dan
para siswa akan membantu memaksimalkan BK di sekolah, karena setiap siswa tentu
punya masalah psikologis masing-masing yang berbeda
Daftar pustaka
Chaplin,
J.P. ( 2005). Kamus Lengkap Psikologi (penerjDr.Kartini Kartono).
Jakarta: Raja Grafindo.
Penyusun,
Tim (1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hartono
&Soedarmadji. (2012). Psikologi Konseling. Jakarta:Kencana