Rabu, 17 Juni 2015

Imitasi dan modeling dalam Islam



Konsep modeling yang dicetuskan oleh Bandura ternyata dalam Islam telah ada sejak dulu. Bandura adalah seorang tokoh psikologi di era abad ke-20 ini. Bandura mencetuskan teori belajar sosial. Ada beberapa konsep yang dilahirkan oleh ilmuwan ternama ini. Salah satu diantaranya yaitu konsep  modeling. Modeling merupakan belajar melalui observasi dengan menambahkan atau atau mengurangi tingkah laku yang teramati dengan melibatkan proses kognitif. Secara singkat, modeling adalah menirukan perilaku yang diperagakan oleh orang atau objek yang dijadikan model. (role model). Selain istilah modeling ,ada istilah yang serupa yaitu imitasi. Namun antara keduanya mempunyai perbedaan yang signifikan. Perbedaan yang jelas diantaranya adalah adanya proses kognitif yang ada dalam modeling, berbeda dengan imitasi yang tidak ada proses kognitif di dalamnya.
            Menurut Bandura, perlakuan seseorang adalah hasil interaksi faktor dalam diri (kognitif) dan lingkungan. Bandura melukiskan Teori Belajar Sosial berusaha menjelaskan tingkah laku manusia dari segi interaksi timbal-balik yang berkesinambungan antara faktor kognitif, tingkahlaku, dan faktor lingkungan. Dalam proses determinisme timbal-balik itulah terletak kesempatan bagi manusia untuk mempengaruhi nasibnya maupun batas-batas kemampuannya untuk memimpin diri sendiri (self-direction). Konsepsi tentang cara manusia berfungsi semacam ini tidak menempatkan orang semata-mata sebagai objek tak berdaya yang dikontrol oleh pengaruh-pengaruh lingkungan ataupun sebagai pelaku-pelaku bebas yang dapat menjadi apa yang dipilihnya. Manusia dan lingkungannya merupakan faktor-faktor yang saling menentukan secara timbal balik (Bandura, 1977)
Salah satu yang dicetuskan oleh Bandura adalah modeling. Setiap perilaku individu adalah hasil dari observasi (pengamatan) sebelumnya. Dari pengamatan tersebut, individu memperoleh contoh bagaimana membuat suatu perilaku tertentu. Agar modeling ini bisa efektif, ada bebrapa hal yang diperlukan untuk modeling yaitu:
Atensi (perhatian). Bagi seorang individu untuk belajar sesuatu, ia harus memperhatikan fitur dari perilaku yang dimodelkan. Termasuk kekhasan, afektif valensi, prevalensi, kompleksitas, nilai fungsional. Karakteristik seseorang (kapasitas sensoris misalnya, tingkat gairah, mengatur persepsi, penguatan sebelumnya) juga mempengaruhi perhatian.
Retensi (ingatan). Individu harus mampu mengingat detail dari perilaku untuk belajar dan kemudian mereproduksi perilaku. Termasuk pengkodean simbolis, gambaran mental, kognitif organisasi, latihan simbolis, latihan motorik.
Reproduksi. Dalam mereproduksi perilaku, seseorang harus mengatur tanggapan nya sesuai dengan perilaku model. Kemampuan ini dapat ditingkatkan dengan praktek.
Motivasi. Memiliki motif dasar yang baik untuk meniru. seperti harapan masa lalu (behaviorisme tradisional), menjanjikan (insentif yang dibayangkan) dan perwakilan (melihat dan mengingat model yang patut ditiru)
Beralih ke imitasi, imitasi merupakan konsep bagian dari operan conditioning untuk menjelaskan bagaimana individu merespon stimulus yang datang kepadanya. Imitasi merupakan bagian dari conditioning tersebut. Di dalam konsep imitasi, tidak ada proses mental yang terjadi. Pengulangan yang dilakukan merupakan bentuk penguatan terhadap terjadinya respon, tanpa disertai dengan aspek pengolahan kognisi dan kesadaran individu.
Imitasi sering mengambil contoh mengenai seorang anak yang memakai sepatu berhak tinggi dan lipstick milik ibunya dan berjalan sambil membawa tas. Hal ini merupakan bentuk imitasi. Anak ini melihat bagaimana ibunya melakukan hal tersebut. Ada stimulus visual yang memancing dirinya untuk tertarik melakukan hal yang serupa. Semakin sering ia melihat ibunya berdandan, semakin ketertarikannya bertambah kuat dan mencoba hal yang sama. Ia melihat bagaimana cara pemakaian benda-benda tersebut, tanpa mengerti makna perilaku tersebut oleh karena tidak terjadi proses kognisi aktif.

Bedanya dengan modeling, modeling justru menekankan adanya proses kognisi dalam meniru perilaku model. Itulah sebabnya Bandura menamai teorinya “Social Cognitive Learning”. Artinya ada proses kognitif aktif yang terjadi pada subjek. Ia melihat dan memperhatikan dengan seksama (atensi), lalu ia mengingat dan memproduksinya di dalam struktur kognisinya (retensi). Ia merenungkan dan membentuk kesan . Pada tahap ini, terjadi proses evaluatif. Artinya, bisa jadi suatu hal berkesan pada dirinya, namun ia tidak menirunya karena alasan-alasan tertentu. Bisa saja ia telah belajar sesuatu dari apa yang diamatinya tanpa harus mengalaminya, dimana Bandura menyebutnya “vicarious learning”. Tahap berikutnya adalah reproduksi motor. Artinya, subjek memutuskan untuk menirunya atas dasar keuntungan-keuntungan yang ia telah pertimbangkan ketika memproduksi perilaku tersebut. Adanya reward dan feedback akan memperkuat terjadinya perilaku tertentu.
Perbedaan antara imitasi dan modeling yang telah dijelaskan, ternyata terdapat pula dalam ajaran Islam. Di dalam Islam, imitasi disebut taqlid dan modeling disebut uswah. Keduanya juga mempunyai perbedaan sama halnya dengan perbandingan imitasi dan modeling.
Taqlid adalah kata berebahasa Arab yang berasal dari kata dasar qollada yang mempunyai arti yaitu meniru. Ketika seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar dan tanpa proses seperti halnya yang dikemukakan dalam modeling, maka itu adalah taqlid. Jadi pada taqlid tidak ada proses mental atau kognisi akti dari individu.
Berbeda halnya dengan konsep uswah. Uswah adalah kata berabahasa Arab yang mempunyai arti teladan. Kata uswah ini sering dikaitkan dengan tokoh-tokoh besar. Dalam proses uswah, individu tidak harus mendapati langsung perilaku tersebut dari role model atau objek yang akan ditiru. Namun, indiviu bisa melakukannya melalui perantara sama halnya dengan tahap dalam modeling.
Salah satu konsep modeling yang tetap bertahan sampai saat ini di kalangan umat Islam adalah uswatun hasanah. Mayoritas umat Islam melakukan ritual ibadah dan berbagai perilaku (dalam bahsa Arab disebut akhlaq) melalui uswah chasanah (teladan yang baik). Walaupun orang yang menjadi memberi contoh (role model) sudah lama meninggal dan tidak bertemu langsung dengan mereka, tapi karena perantara dari para ilmuwan penyebar agam Islam yang kuat menjadikan uswah chasanah ini tetap lestari hingga saat ini.
Dari penjelasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa perbedaan modeling imitasi adalah adanya proses kognitif pada modeling tapi tidak ada dalam imitasi. Konsep modeling dan imitasi serta perbedaannya yang ada pada teori psikologi milik Bandur juga ada pada ajaran Islam yaitu taqlid dan uswah. Taqlid dalam psikologi disebut imitasi sedangkan uswah dalam psikologi disebut modeling.  

Minggu, 14 Juni 2015

Berbakat dengan Qur’an





Proses dan porsi pembelajaran dalam pendidikan tidak selalu sama rata semuanya bagi setiap peserta didik. Ada beberapa anak atau siswa yang mempunyai kemampuan khusus ataupun di atas rata-rata siswa atau anak-anak pada umumnya. Itulah mereka yang disebut anak berbakat. Ada pendidikan khusus bagi anak berbakat dengan pembelajaran yang tentu berbeda. Kebanyakan orang memandang siswa yang punya kecerdasan di atas rata-rata adalah siswa yang berbakat.
Apakah sebenarnya seperti itu ? Chaplin (2002) mengartikan bakat sebagai kapasitas untuk berprestasi. Sebenarnya banyak aspek dalam istilah ‘anak berbakat’. Lyman (dalam Fudyartanta, 2005) mendefinisikan bakat sebagai kombinasi karakteristik alami dan yang dipelajari yang mengidikasikan kapasitas seseorang untuk mengembangkan kecakapannya dalam beberapa keterampilan. Freeman (dalam Fudyartanta, 2005) mengemukakan bahwa bakat adalah suatu kombinasi karakteristik yang berkapasitas individual untuk memperoleh (melalui latihan) beberapa pengetahuan khusus, ketrampilan atau suatu respon yang terorganisir. Misalnya kemampuan berbahasa, menjadi pemusik ataupun kemampuan mekanik.
Ternyata ada cukup banyak anak yang berbakat selain di bidang intelegensi. Bakat mereka bermacam-macam. Ada bakat seni seperti seni lukis, seni tari dan sebagainya. Adapula bakat seperti rasa empati (memahami orang lain), interaksi social, kecakapan berbicara dan lainnya. Memimpin juga merupakan bakat. Jadi, bakat tidak sebatas pada kemampuan kognisi atau integelensi saja.
            Al-Qur’an yang menjadi kitab suci umat Islam juga bisa menjadikan seseorang berbakat. Ada beberapa hal dalam Al-Qur’an yang menjadikan seseorang berbakat.  Ada anak kecil yang hafal Al-Qur’an, ada yang pintar melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan berbagai lagu qiro’ah dan masih banyak beberapa contoh anak berbakat lainnya. Lantas, apakah bakat-bakat yang bisa didapat dari Al-Qur’an ada dalam bentuk-bentuk bakat yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh tersebut ? Berikut uraian penjelasannya.
Tahfidz 30 juz
Tahfidz adalah kata bahasa arab yeng berasal dari kata dasar chafidzo yang mempunyai arti menghafal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menghafal adalah berusaha meresapkan ke dalam pikiran agar selalu ingat. Hafal Al-Qur’an 30 juz setebal ratusan halaman merupakan suatu kemampuan kognisi yang luar biasa, apalagi itu terjadi pada masa anak-anak. Musa bin Abi La ode dari Bangka Belitung telah menghafalkan Al-Qur’an 30 juz. Belum genap usianya mencapai enam tahun, ia telah menyelesaikan hafalan 30 juz dari Al-Qur’an. Ia dikukuhkan sebagai hafidz (penghafal qur’an) termuda saat perlombaan tahfidz internasional di Arab Saudi tahun 2014 kemarin.
Salah satu aspek dalam bakat adalah kemampuan kognisi serta intelegensi tinggi. Hafalan juga merupakan bagian dari intelegensi. Oleh karena itu, seorang anak yang sudah bisa hafal Al-Qur’an setebal ratusan halaman dikatakan sebagai anak berbakat. Tentunya bakat ini tidak langsung didapatkan seketika itu. Ada potensi pada anak kecil saat lahir yang diketahui oleh orang tuanya. Kemudian ada proses yang dijalani untuk mencapai bakat ini.
Qiro’ah
Qiro’ah juga kata berbahasa arab yang berasal dari kata dasar qoro’a yang mempunyai arti dasar membaca. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia membaca diartikan sebagai melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati). Namun qiro’ah  yang dimaksudkan bukan hanya sekedar membaca. Qiro’ah  secara singkat yaitu membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan kaidah lagu-lagu tertentu. Tidak semua orang bisa qiro’ah ini. karena itu seorang Qori’ dalam dunia Islam diberi penghargaan tinggi.  
Syamsuri Firdaus, seorang remaja berusia 16 tahun asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah qori internasional terbaik kategori anak-anak pada MTQ (Musaabaqoh Tilawatil Qur’an) tahun 2014. Bakat yang dimiliki oleh bocah yang baru besar ini adalah suaranya yang merdu dilantunkan dalam qiro’ah. Dalam membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan qiro’ah, ada banyak hal yang harus dikuasai dan dipersiapkan. Qiro’ah ini juga termasuk seni suara dalam membaca Al-Qur’an.
Kemampuan seni (termasuk seni suara) merupakan salah satu dari aspek  berbakat yang dibagi oleh Cohn yaitu : kemampuan intelektual, kemampuan aristik (seni) dan kemampuan sosial. Bakat qiro’ah dari Syamsuri Firdaus adalah salah satu contoh potensi bakat yang dikembangkan dengan maksimal yaitu seni suara.  
Doktor cilik Al-qur’an
Berikutnya yaitu Sayyid Muhammad Husein Tabataba’i seorang bocah yang mendapatkan gelar  Doktor di Hijaz Collage Islamic University. Husein adalah doktor cilik yang hafal dan paham al-Qur’an. Ia mendapatkan gelar doktoral ketika baru berusia tujuh tahun. Gelar doktoral yang diterimanya bukan hanya karena hafal Al-Qur’an. tetapi juga mampu menerjemahkan arti dari setiap ayat ke dalam bahasa Persia, memahami makna ayat-ayat tersebut, dan bisa menggunakan ayat-ayat itu dalam percakapan sehari-hari. Bahkan, Husein mampu mengetahui dengan pasti di halaman berapa letak suatu ayat, dan di baris ke berapa, di kiri atau sebelah kanan halaman al-Qur’an, atau menyebutkan ayat-ayat dalam satu halaman secara terbalik, mulai dari  ayat terakhir samapai ke ayat pertama.Ia juga mampu  menafsirkan dan menerangkan ayat al-Qur’an dengan menggunakan ayat lainnya dan metode menerangkan makna al-Qur’an dengan metode isyarat tangan. Ini adalah sebuah contoh nyata komplesitas bakat dalam Al-Qur’an yang dimiliki oleh seorang anak berusia tujuha tahun.
Kemampuan verbal maupun isyarat, kemampuan intelektual, kemampuan bahasa dan kecakapan serta kreatifitas dalam ingatan adalah sebuah kompleksitas yang dikemukakan oleh para tokoh mengenai bakat. tentunya tak mudah didapatkan. Kemampuan yang beragam ini telah dilatih sejak kecil. Sejak berusia dua tahun, Husein telah belajar Al-Quran dan selesai menghafal 30 juz pada usia lima tahun kemudian mengembangkan ke-Al-Qur’an-annya hingga mencapai prestasi gemilangnya pada usia tujuh tahun. Jadi, pada intinya bakat tidak langsung muncul pada seorang anak namun harus terus diasah agar semakin meningkat.

Dari penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an juga bisa membuat seorang anak berbakat sejak kecil. Setiap orang yang beragama Islam pasti punya potensi dan kesempatan untuk mendapatkan berbagai bakat dari Al-Qur’an, tinggal bagaimana ia mengembangkan potensi dan kesempatan tersebut dengan maksimal sehingga ia mendapatkan gelar “Berbakat dengan Al-Qur’an. Semoga kita umat Islam yang tetap berpegang teguh dengan Al-Qur’an bisa mendapatkan manfaat dan kesuksesan hidup dengan Al-Qur’an.